Perawat (nurse)
berasa dari bahasa latin yaitu Nutrix yang
berarti merawat atau memelihara. Menurut Elis dan Hartley (1984) pengertian
seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara,
membantu dan melindungi seseorang karena sakit, cidera dan proses penuaan.
Perawat
menurut ICN (International Councing of nursing) 1965 adalah seseorang yang
telah menyelesaika pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang
di negri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung
jawab untuk meningkatkan kesehatan pencegahan penyakit dan pelayanan penderita
sakit. Fungsi unik perawat menurut ICN
yaitu melakukan pengkajian pada individu sehat maupun sakit dimana segala
aktivitas yang dilakukan berguna untuk kesehatan ataupun pemulihan kesehatan
berdasarkan pengetahuan yang dimiliki. Pergeseran pemahaman tentang
keperawatan, yaitu pekerjaan vocasional
secara bertahap sebagai suatu profesional.
Pelayan
pelengkap dari pelayanan/asuhan medis, mulai diterima sebagai pelayanan asuhan
keperawatan profesional yang mandiri. Pendidikan keperawatan yang merupakan
pendidikan vokasional (pendidikan menengah), bergeser ke jenjang pendidikan
tinggi. Jenjang pendidikan keperawatan di Indonesia saat ini telah banyak dibuka
Sekolah Perawat Kesehatan atau yang setara dengan SMK , namun Sekolah Perawat
Kesehatan ini belum di akui oleh pemerintah maupun tenaga kesehatan yang ada di
Indonesia. Maka untuk menjadi seorang oerawat tidak cukup hanya dengan jenjang
pendidikan SMK saja. Keberadaan perhimpunan perawat bergeser kearah terwujudnya
perhimpunan profesi keperawatan Indonesia dengan segala peran, fungsi dan
tanggungjawab.
Profesi
Profesi dalam kamus Webster
(1980) yaitu, sebuah panggilan yang memerlukan pengetahuan spesialisasi dan
sering memerlukan persiapan akademik yang intensif dan lama. Profesional adalah
seseorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu.
Profesionalisme merupakan karakter, spirit atau metode profesional yang
mencakup pendidikan dan kegiatan diberbagai kelompok opukasi yang anggotanya
berkeinginan untuk menjadi profesional. Menurut Porter (1992) profesionalisme
mencakup ide-ide keahlian, otonomi, komitmen dan tanggungjawab yang semuanya
melekat secara istimewa dalam paktik profesional.
Ciri-ciri profesi perawat :
1)
Berorientasi pada pelayanan masyarakat
Keperawatan merupakan
suatu pelayanan sosial, kebutuhan masyarakat akan pelayanan keperawatan
sangat penting. Klien mempunyai hak menggunakan pelayanan keperawatan sesuai
yang ia butuhkan.
2)
Peayanan keperawatan yang di berikan di dasarka
pada ilmu pengetahuan
Perawat harus mempunyai ilmu pengetahuan yang kokoh
untuk menghadapi klien agar tidak terjadi kesalahan dalam menangani masalah
klien. Keperawatan mempunyai badan ilmu yaitu body of knowledge. Body of know ledge dalam wikipedia adalah
istilah yang digunakan untuk mewakili set lengkap konsep, istilah dan kegiatan
yang membentuk sebuah domain profesional, seperti yang didefinisikan oleh
asosiasi profesional yang relevan. Pendidikan keperawatan berlanjut dilandasi falsafah long life education, penelitian
keperawatan dan asuhan keperawatan yang dilakukan dengan menggunakan metode
pemecahan masalah.
3)
Adananya otonomi
Profesi keperawatan mempunyai kemandirian, wewenang
dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi. Otonomi dalam menetapkan
standar baku penyelenggaraan pendidikan, pelayanan keperawatan serta praktik
keperawatan dalam bentuk legislasi keperawatan.
4)
Memiliki kode etik
Kode etika adalah seperangkat norma dan pengaturan yang
diyakini oleh profesi dan menjadi pedoman dan acuan perawat dalam melanjutkan
aktivitas keperawatan. Kode etik ini mencakup pemberian asuhan keperawatan,
praktik keperawatan, penyelenggaraan pendidikan, dan penelitian dibidang
keperawatan.
Keperawatan Sebagai Profesi
(Leddy dan Pepper, 1993)
1.
Kelompok pengetahuan yang melandasi keterampilan untuk
menyelesaikan masalah dalam tatanan praktik keperawatan
·
keterampilan
dan praktik keperawatan sangat dilandasi oleh pengetahuan yang bersifat
intuitif.
·
keperawatan
disebut sebagai ilmu.
·
keperawatan
juga menerapkan ilmu dasar, teori-teori keperawatan.
2.
Kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada
masyarakat.
·
Fungsi unik perawat adalah memberikan bantuan kepada
seseorang dalam melakukan kegiatan untuk menunjang kesehatan dan penyembuhan
serta membantu memandirikannya.
·
Keperawatan sangat peduli pada kondisi manusia,
kualitas kehidupan, kualitas asuhan dan cost-effectiveness.
·
Keperawatan juga menekankan pada bagaimana mendukung
keterlibatan klien dalam melakukan self-care untuk hidup sehat
3.
Pendidikan yang memenuhi standar dan diselenggarakan di Perguruan Tinggi /
Universitas.
Di
Indonesia pendidikan tinggi keperawatan pertama kali didirikan pada tahun 1985
di Universitas Indonesia. Beralihnya pendidikan keperawatan pada
institusi pendidikan tinggi memberikan kesempatan kepada perawat untuk
mendapatkan keterampilan intelektual, interpersonal dan teknikal yang
memungkinkan mereka untuk menjalankan peran dengan lebih terpadu dalam
pelayanan kesehatan yang menyeluruh
4.
Pengendalian terhadap
standar praktik
·
Standart
praktik keperawatan menekankan pada tanggungjawab dan tanggunggugat perawat
untuk memenuhi standar yang lebih ditetapkan yang bertujuan melindungi
masyarakat maupun perawat.
·
perawat
bekerja tidak dibawah pengawasan dan pengendalian profesi lain.
5.
Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan
·
Tanggung
jawab (accaountable) berarti bertanggung jawab terhadap pelayanan yang
diberikan.
·
Tanggung
gugat mengandung aspek legal terhadap kelompok sejawat, atasan dan kastemer.
·
Konsep
tanggung gugat mempunyai dua implikasi yaitu bertanggung jawab terhadap
konsekuensi dari tindakan yang dilakukan dan juga menerima tanggung jawab
dengan tidak melakukan pada suatu situasi tertentu.
6.
Karir seumur hidup
·
Karir
adalah pekerjaan utama seumur hidup
·
tugas
(job) yang merupakan bagian dari pekerjaan rutin.
·
perawat
bekerja sebagai tenaga yang penuh dibekali dengan pendidikan dan pelatihan yang
lama dan merupakan pilihan sendiri, serta mengacu terutama kepada umpan balik
dari teman sejawat.
7.
Fungsi mandiri
·
Mempunyai
kewenangan penuh untuk melakukan pelayanan / asuhan keperawatan.
·
Tetap
berkolaborasi dengan tenaga professional lainnya.
·
Asuhan
keperawatan yang dilakukan berorientasi kepada kebutuhan klien bukan sebagai
ekstensi dari intervensi medis / kedokteran
Proses Profesionalisasi Keperawatan
Profesionalisasi merupakan proses dinamis dimana profesi yang sedang
terbentuk mengalami perubahan karakteristik dan meningkat menjadi profesi. Menurut Volmeter dan Mills (1966) profesionalisasi mencerminkan dinamika dan
evolusioner sifat-sifat dasar dimana pekerjaan harus memilikinya jika mereka
mau mencapai status profesional. Di Indonesia profesionalisasi keperawatan dimulai dengan intensif pada
Januari tahun 1983 (Lokakarya pertama). Proses profesionalisasi pada dasarnya
adalah proses pengakuan, yaitu pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan,
dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat.
Komentar
Posting Komentar