Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2013

Makalah Identifikasi Resiko Pemberian Obat

BAB II TINJAUAN TEORI A.     Obat a)       Pengertian Obat Menurut Kep. MenKes RI No. 193/Kab/B.VII/71, obat adalah suatu bahan atau paduan bahan – bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia. b)       Bentuk – Bentuk Obat Serta Penggunaannya Bentuk-bentuk obat serta tujuan penggunaannya antara lain adalah sebagai berikut: 1.       Pulvis (serbuk) Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar. 2.       Pulverece Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum. 3.       Tablet (compressi) Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau